Menunggu Ketuk Palu: Perubahan Signifikan Balitbang Diklat Tinggal Selangkah Lagi
Bandar Lampung (Balitang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menyebut perubahan signifikan dalam nomenklatur dan orientasi Balai Litbang Agama (BLA) pasca pertemuan trilateral dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas. Perubahan ini menandai transformasi BLA menjadi Balai Moderasi Beragama (BMB).
Suyitno menyampaikan bahwa perubahan ini tinggal menunggu ketuk palu dari Menpan RB. "Pada tahun 2025, kita harus sudah memiliki RO dan KRO yang bernuansa Moderasi Beragama (MB), dengan indeksasi terbatas dan kajian strategis tertentu," ujarnya di Bandar Lampung, Selasa (28/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Kaban saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 serta Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis di Bandar Lampung.
Selain itu, Suyitno juga menyoroti perlunya rasionalisasi pengelolaan jurnal pada tahun 2025. Jurnal baru harus diredistribusikan, sementara yang sudah terindeks Sinta 3 ke atas akan tetap dipertahankan untuk mengurangi anggaran. "Jurnal yang dipertahankan harus memiliki fungsi literasi MB dan terkait dengan pengembangan SDM, di luar itu tidak relevan lagi," tegasnya.
Suyitno juga menyebut bahwa PR Balitbang Diklat selanjutnya adalah menjawab pertanyaan dari beberapa pihak tentang dampak dari program Moderasi Beragama. Oleh karena itu, perlu dirancang program-program yang berdampak nyata agar bisa dijawab dengan bukti konkret. "Inovasi yang sudah dilakukan perlu dipertimbangkan kembali untuk melihat mana yang bisa dijustifikasi sebagai program yang berdampak," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Arskal Salim, dalam laporannya mengatakan tim perencanaan merespons pagu indikatif tahun 2025, dengan memastikan semua program dan alokasi anggaran sudah sesuai dengan nomenklatur baru BMBPSDM.
"Pada kegiatan ini, para kepala Balai dan Loka memaparkan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, hasil pertemuan dengan DJA dan Bappenas juga meminta kita untuk melampirkan TOR dan RAB yang mencerminkan nomenklatur baru disertai penjelasannya," pungkasnya. (Barjah/bas/sri)